Kediri, tapaktimoernuswantara.online – Polemik pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali memantik kemarahan publik. Dugaan adanya praktik permainan uang dalam proses seleksi semakin ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan puluhan peserta yang merasa gagal bukan karena tidak kompeten, melainkan karena diduga tidak memiliki biaya untuk “bermain”.

Sedikitnya 93 peserta perangkat desa tahun 2023 dari sekitar 90 desa disebut tidak lolos seleksi dan kini mulai mencari keadilan melalui jalur pendampingan hukum. Kasus ini pun langsung menjadi sorotan tajam masyarakat dan viral di media sosial.

Kalimat bernada pilu bertuliskan “Kami gagal bukan karena tidak mampu, tapi karena kami tidak punya uang” menjadi simbol kekecewaan yang kini menggema di tengah masyarakat Kabupaten Kediri.

Banyak warga mulai mempertanyakan integritas proses pengisian perangkat desa. Sebab apabila dugaan praktik uang benar terjadi, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk penghancuran terhadap harapan masyarakat kecil yang ingin mengabdi secara jujur.

“Kalau orang pintar kalah sama yang punya uang, lalu di mana harga keadilan?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Situasi ini semakin panas karena muncul dugaan bahwa praktik semacam itu bukan hanya terjadi di satu desa saja. Sejumlah masyarakat bahkan menduga pola permainan serupa bisa saja berlangsung di berbagai wilayah lain di Kabupaten Kediri.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian hukum dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Bak peribahasa “air keruh tak mungkin tanpa lumpur di dasarnya,” derasnya keluhan masyarakat membuat publik mendesak adanya penyelidikan terbuka terhadap proses pengisian perangkat desa yang selama ini dinilai penuh tanda tanya.

Tak sedikit masyarakat yang meminta aparat penegak hukum, inspektorat hingga lembaga pengawasan turun tangan secara serius demi menjaga marwah pemerintahan desa.

“Jangan sampai jabatan perangkat desa berubah menjadi ajang jual beli kekuasaan. Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan semakin kehilangan harapan,” ujar seorang tokoh masyarakat Kediri.

Munculnya dugaan permainan dalam seleksi perangkat desa juga dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan di tingkat desa. Sebab perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang seharusnya lahir dari proses bersih, adil, dan profesional.

Kini para peserta yang merasa dirugikan berharap adanya keberanian untuk membuka fakta-fakta yang selama ini dianggap tertutup rapat. Mereka mengaku tidak mencari belas kasihan, melainkan ingin mendapatkan keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

Publik Kabupaten Kediri pun kini menunggu apakah polemik ini benar-benar akan diusut secara serius atau justru kembali tenggelam tanpa kepastian.

Sebab di mata masyarakat, jabatan bukan untuk diperjualbelikan. Dan keadilan tidak seharusnya kalah oleh isi amplop.