Jakarta, tapaktimoernuswantara.online - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung terus berkembang. Dalam proses penyelidikan, KPK turut memeriksa adik Bupati Tulungagung, Jatmiko, yang juga merupakan anggota DPRD setempat.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Jatmiko diperiksa sebagai saksi guna mendalami dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Menurutnya, keterkaitan hubungan keluarga serta posisi sebagai pejabat menjadi alasan penting bagi penyidik untuk menggali keterangan dari yang bersangkutan.

Dalam OTT yang digelar pada Jumat (10/04/2026), KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Jatmiko. Seluruh pihak kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kini telah resmi ditahan.

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK menemukan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Modus yang digunakan diduga melalui tekanan jabatan, di mana para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk ancaman apabila tidak memenuhi permintaan.

Selain itu, tersangka juga diduga meminta setoran uang dengan memanfaatkan proses penganggaran di OPD. Bahkan, terdapat dugaan permintaan hingga 50 persen dari nilai anggaran sebelum dana tersebut dicairkan.

Total setoran yang diminta kepada 16 OPD bervariasi, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Hingga OTT dilakukan, dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah.

Selain praktik pemerasan, KPK juga mendalami dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk di sektor kesehatan dan jasa penunjang lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan anggaran daerah.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.