Lumajang, tapaktimoernuswantara.online – Sikap mengejutkan ditunjukkan Kepala Desa Pakel, Sampurno, setelah menjadi korban pengeroyokan bersenjata tajam. Ia justru meminta agar para pelaku tidak diproses secara hukum.

Insiden pembacokan yang menimpanya terjadi di rumahnya pada pertengahan April 2026. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bahu.

Alih-alih menuntut keadilan melalui jalur hukum, Sampurno memilih jalan damai dengan meminta para pelaku cukup menyampaikan permohonan maaf.

Ia bahkan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui kegiatan keagamaan seperti doa bersama atau khotmil Quran.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan 10 orang terduga pelaku yang saat ini masih berstatus saksi. Dari hasil penyelidikan awal, aksi pengeroyokan dipicu rasa sakit hati terkait interaksi sebelumnya antara korban dan salah satu pihak.

Kapolres Lumajang menyatakan bahwa opsi restorative justice terbuka, namun proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Polisi juga mengungkap bahwa tidak semua orang yang diamankan terlibat aktif dalam penganiayaan, dan peran masing-masing masih didalami.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena sikap korban yang memilih memaafkan di tengah proses hukum yang masih berjalan.