BLITAR,tapaktimoernuswantara.online — Pengungkapan kasus Bio Solar ilegal di Blitar berubah menjadi sorotan panas. Aksi yang awalnya terlihat sebagai pelanggaran biasa kini mengarah pada dugaan jaringan mafia BBM subsidi yang terorganisir dan rapi.

Operasi yang dilakukan oleh Polres Blitar Kota pada Kamis (23/4/2026) malam berhasil mengamankan barang bukti berupa dump truck modifikasi, ribuan liter solar, serta dokumen transaksi dari berbagai SPBU.

Menurut Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, pelaku menggunakan taktik berpindah-pindah lokasi pembelian, memanfaatkan barcode kendaraan lain, serta mengganti identitas kendaraan untuk menghindari pantauan.

Dump truck bahkan diubah menjadi “tangki siluman” dengan kamuflase sekam padi. Solar yang terkumpul kemudian dipompa ke lokasi penampungan lain sebelum dijual kembali dengan harga tinggi ke pihak tertentu.

Namun yang bikin publik geram, muncul dugaan adanya sosok kuat di balik layar.

Nama Komarudin disebut-sebut sebagai pemodal yang memiliki kendali atas operasional, termasuk penyediaan armada, lokasi modifikasi di Ngujang 1, hingga gudang penampungan. Bahkan, indikasi bukti berupa chat dan transaksi keuangan dikabarkan mengarah ke perannya.

Situasi ini memicu tekanan besar terhadap Polres Blitar Kota. Masyarakat menuntut agar aparat tidak “berhenti setengah jalan” dan berani mengungkap seluruh jaringan hingga ke aktor intelektual.

Jika benar ada pemodal besar yang belum tersentuh, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini adalah kejahatan sistematis terhadap distribusi subsidi negara.

Kini publik menunggu: apakah hukum akan berdiri tegak, atau justru tumpul saat menyentuh kekuatan besar?