Nganjuk, tapaktimoernuswanatara.online - Nganjuk kembali diguncang isu panas dugaan praktik penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak ilegal yang disinyalir berada di wilayah tersembunyi dan jauh dari pengawasan publik informasi yang beredar menyebut gudang tersebut diduga berkaitan dengan sebuah perusahaan bernama PT Trikarya serta dikaitkan dengan oknum berinisial L yang disebut berasal dari Madiun ibarat peribahasa api dalam sekam praktik ini diduga sudah lama berjalan namun luput dari sentuhan hukum secara menyeluruh

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang beredar di lapangan aktivitas di gudang tersebut terlihat mencurigakan dengan keluar masuk kendaraan pengangkut bahan cair dalam jumlah besar pada waktu waktu tertentu yang tidak biasa masyarakat sekitar mulai curiga karena aktivitas tersebut berlangsung tertutup dan minim pengawasan seolah ada sesuatu yang disembunyikan dari pantauan publik pepatah lama kembali menggema ada gula ada semut jika tidak ada keuntungan besar mustahil praktik seperti ini bisa bertahan lama

Lebih jauh dugaan mengarah pada penyimpanan dan distribusi migas tanpa izin resmi yang jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berat karena menyangkut distribusi energi yang seharusnya diawasi ketat oleh negara namun jika praktik ini benar adanya dan masih berjalan maka publik pantas bertanya tajam dimana pengawasan dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab

Sindiran keras mulai bermunculan di tengah masyarakat hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas jika dugaan ini terus dibiarkan maka bukan hanya negara yang dirugikan tetapi juga masyarakat kecil yang terdampak langsung akibat permainan ilegal ini karena distribusi migas ilegal sering kali berujung pada kelangkaan hingga permainan harga di lapangan

Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas ini tetap berjalan meski jelas melanggar hukum ibarat menutup bangkai dengan daun pisang bau busuknya tetap tercium cepat atau lambat praktik seperti ini akan terbongkar ke permukaan tinggal menunggu keberanian aparat untuk benar benar mengungkap tanpa tebang pilih

Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa praktik mafia migas masih menghantui daerah daerah dan jika tidak ditindak tegas maka akan terus tumbuh subur seperti rumput liar yang tak pernah habis ditebas masyarakat kini menunggu langkah nyata bukan sekadar wacana atau tindakan sesaat tetapi penegakan hukum yang benar benar menyentuh hingga ke akar

Jika dugaan ini benar maka sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan secara serius melakukan investigasi menyeluruh dan transparan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat karena jika dibiarkan maka kepercayaan publik akan semakin terkikis dan hukum hanya akan menjadi pajangan tanpa wibawa

Red tapaktimoernuswantara.online