SIDOARJO || tapaktimoernuswantara.online — Penahanan Furqon Azizi, seorang guru ngaji di Sidoarjo, menuai perhatian luas. Selain proses hukum yang dinilai kontroversial, dampak sosial terhadap keluarganya juga menjadi sorotan, terutama kondisi lima anaknya yang kini mengalami tekanan psikologis.
Istri korban, Anggita Sefiani, mengungkapkan bahwa anak-anaknya sangat terpukul sejak sang ayah ditahan. Mereka yang sebelumnya terbiasa bertemu setiap hari kini harus menghadapi kenyataan pahit.
“Setiap hari mereka tanya kapan ayahnya pulang. Kalau diajak menjenguk, saya juga khawatir malah menambah trauma,” ujarnya.
Selain dampak emosional, kondisi ekonomi keluarga juga mengalami penurunan drastis. Furqon yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga kini tidak lagi dapat bekerja.
Kasus yang menjerat Furqon disebut-sebut berkaitan dengan persoalan wanprestasi dalam usaha penjualan kasur. Namun, perkara tersebut justru diproses secara pidana dengan tuduhan penipuan.
Kuasa hukum menyatakan bahwa langkah hukum telah ditempuh dengan memberikan jaminan yang nilainya melebihi utang. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kasus ini dihentikan.
“Seharusnya ini diselesaikan secara perdata. Kami berharap ada keadilan dan proses hukum yang objektif,” ujar kuasa hukum.
Hingga kini, Furqon masih menjalani penahanan di Polres Sidoarjo, sementara keluarganya terus berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang adil.

0 Komentar