Gresik, Jawa Timur,tapaktimoernuswantara.online – Kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS di Kabupaten Gresik terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bupati dengan mengenakan seragam ASN untuk mulai bekerja.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (6/4/2026) tersebut langsung menimbulkan kecurigaan petugas, terutama saat korban mengaku ditempatkan di “Bagian Humas” yang sudah tidak lagi digunakan dalam struktur organisasi Pemkab Gresik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa SK pengangkatan yang dibawa korban merupakan dokumen palsu. Meski telah dilegalisir, tanda tangan pejabat yang tertera tidak sesuai dengan aslinya.

Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, menjelaskan bahwa kasus ini mengarah pada dugaan penipuan yang melibatkan lebih dari satu korban.

Korban mengaku bahwa ada belasan orang lain yang mendapatkan SK serupa dan dijanjikan menjadi PNS di berbagai instansi di Gresik.

Menanggapi hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Gresik memastikan bahwa proses rekrutmen PNS hanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya.

Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik juga mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan masyarakat dengan modus tersebut.

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran menjadi PNS tanpa melalui prosedur resmi dari pemerintah.