Jambi, tapaktimoernuswantara.online - Persoalan sampah di Indonesia kian mendesak untuk ditangani secara serius. Pemerintah mencatat volume sampah nasional telah mencapai sekitar 141 ribu ton per hari, sebuah angka yang menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan lingkungan di tanah air.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengurangi timbulan sampah, salah satunya melalui pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WtE).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan rencana pembangunan di 72 kabupaten/kota.
Melalui fasilitas tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga sekitar 4 ribu ton per hari sebagai tahap awal.
Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa WtE bukan satu-satunya solusi. Masih terdapat sekitar 100 ribu ton sampah per hari yang perlu ditangani dengan pendekatan lain.
Untuk itu, berbagai metode alternatif disiapkan, seperti pengolahan menjadi bahan bakar alternatif melalui RDF, pemanfaatan biodigester untuk sampah organik, serta penguatan sistem pengelolaan berbasis lokal.
Pendekatan ini diambil agar pengelolaan sampah lebih adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah, baik dari sisi jumlah penduduk maupun jenis limbah yang dihasilkan.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Menurut Hanif, pemilahan sampah akan menentukan apakah sampah tersebut dapat dimanfaatkan atau justru menjadi beban lingkungan.
“Jika dipilah, sampah bisa menjadi berkah ekonomi. Jika tidak, akan menjadi masalah lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai 26 persen. Sementara itu, pemerintah menargetkan peningkatan hingga 63,41 persen pada tahun 2026 sesuai RPJMN.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menghapus praktik open dumping yang selama ini masih banyak digunakan di berbagai daerah.
Penghentian sistem pembuangan terbuka ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sebagai bagian dari reformasi pengelolaan sampah nasional.
Dengan kombinasi teknologi, kebijakan, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.
0 Komentar