BLORA || tapaktimoernuswantara.online — Upaya wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di dapur MBG Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, menemui kendala setelah pihak pengelola menolak akses masuk ke area dapur.

Dapur yang dikelola Yayasan Kasih Putra Ibad tersebut tidak memperbolehkan awak media melakukan pengecekan langsung. Penanggung jawab di lokasi beralasan kondisi dapur masih belum siap karena kotor.

Meski demikian, wartawan yang datang menegaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, mengingat dapur MBG berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.

Karena tidak mendapatkan izin, tim wartawan akhirnya memilih meninggalkan lokasi.

Penolakan tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan bantuan hukum. Agus, Pembina LBH Kinasih, menilai sikap tertutup tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Wartawan menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang. Keterbukaan justru penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kontrol sosial oleh pers merupakan bagian penting dalam mencegah potensi risiko, seperti kasus keracunan makanan akibat kurangnya pengawasan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi pengelola dapur MBG dalam menjaga standar kebersihan serta keselamatan konsumsi masyarakat.