Gresik, Jawa Timur,tapaktimoernuswantara.online – Tim gabungan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu (8/4/2026).
Sebanyak 43 bangunan dibongkar karena diduga mengganggu sistem drainase dan berpotensi menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
Penertiban melibatkan ratusan personel dari berbagai unsur, mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, hingga dinas terkait di lingkungan Pemkab Gresik dan Pemprov Jawa Timur.
Proses diawali dengan apel pasukan, kemudian dilanjutkan dengan pengosongan bangunan oleh pemilik. Setelah itu, pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan bantuan alat berat.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah serta upaya penataan wilayah.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal dan mencegah terjadinya banjir,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan penertiban ini, diharapkan kondisi lingkungan menjadi lebih tertata serta risiko banjir dapat diminimalisir.
0 Komentar