Surabaya, tapaktimoernuswantara.online - Kasus penipuan dengan modus purchase order (PO) sembako murah kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku berinisial EA setelah menerima laporan dari sejumlah korban.
Berdasarkan penyelidikan, aksi penipuan ini berlangsung selama periode 14 Februari hingga 14 Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku secara aktif menawarkan paket sembako murah melalui status WhatsApp miliknya.
Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar, sehingga menarik minat korban. Setelah tertarik, korban kemudian menghubungi pelaku dan melakukan pembayaran melalui transfer sesuai dengan jumlah pesanan.
Namun, setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan kepada korban.
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang dari korban untuk kepentingan pribadi serta untuk menutup transaksi lain dalam skema yang menyerupai praktik ponzi sederhana.
Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu korban berinisial TDL melaporkan kerugian yang dialaminya. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menemukan korban lain dengan pola kejadian serupa.
Total terdapat lima korban dalam kasus ini, yaitu TDL, RAS, DN, MM, dan BR, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp400 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026 dan kini telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 1 April 2026.
Polisi menyatakan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penipuan dan penggelapan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya melalui media sosial. Tawaran dengan harga yang terlalu murah patut dicurigai sebagai potensi penipuan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi guna menghindari kerugian yang lebih besar.
0 Komentar