Sidoarjo,tapaktimoernuswantara.online - Sidoarjo kembali diguncang isu panas dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disinyalir masih beroperasi secara sembunyi di sejumlah titik wilayah masyarakat pun mulai resah karena aktivitas ini disebut bukan kejadian baru melainkan sudah berulang kali terjadi seolah tak tersentuh secara tuntas ibarat peribahasa air tenang menghanyutkan aktivitas ini diduga berjalan rapi tertutup dan sulit terendus namun dampaknya nyata merusak tatanan sosial

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber media yang beredar termasuk laporan yang mengarah pada lokasi tersembunyi bahkan disebut berada di belakang bangunan tertentu dugaan ini semakin menguat tak sedikit warga yang menduga adanya pembiaran oleh oknum tertentu karena praktik tersebut seperti hidup kembali meski sebelumnya sempat dilakukan penindakan pepatah lama pun terasa relevan tak ada asap kalau tak ada api

Fakta yang berkembang aparat penegak hukum sebenarnya pernah melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena sabung ayam setelah menerima laporan masyarakat namun publik kini mempertanyakan kenapa praktik ini seperti tidak pernah benar benar hilang apakah hanya sebatas penindakan sesaat atau memang ada celah yang sengaja dibiarkan seperti menebang ilalang tapi akar tetap hidup

Dalam ketentuan hukum sudah jelas perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman tegas namun jika dugaan praktik ini terus bermunculan maka muncul pertanyaan tajam di tengah masyarakat siapa yang bermain siapa yang melindungi dan siapa yang mengambil keuntungan di balik aktivitas terlarang ini

Sindiran keras pun mulai bermunculan di tengah publik hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas jika benar praktik ini masih berlangsung maka bukan hanya hukum yang dipermainkan tetapi juga kepercayaan masyarakat yang sedang diuji karena jika dibiarkan yang salah akan dianggap biasa dan yang melanggar akan terasa lumrah

Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum tetapi juga ancaman serius bagi moral generasi muda jika lingkungan dibiarkan terpapar praktik ilegal maka dampaknya akan meluas dan sulit dikendalikan ibarat api kecil yang dibiarkan lama lama akan membakar segalanya

Masyarakat kini menunggu langkah tegas bukan sekadar reaksi sesaat namun tindakan nyata berkelanjutan yang menyentuh hingga ke akar persoalan agar wilayah benar benar bersih dari praktik perjudian terselubung yang selama ini seperti bayangan gelap yang terus mengikuti

Red TTN