SIDOARJO || tapaktimoernuswantara.online — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai langkah awal memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan bebas pelanggaran.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 4 Sidoarjo ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Forkopimda, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Inspektorat, serta BBPMP Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Dr. Ng. Tirto Adi, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun. Sistem ini harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Pengawasan berlapis dari berbagai instansi diharapkan mampu mencegah potensi maladministrasi maupun praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menekankan prinsip objektivitas dan non-diskriminatif agar seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang adil.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sidoarjo.