Kota Kediri, Jawa Timur, tapaktimoernuswantara.online – Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

Pelaku berinisial DP (33), warga Ngawi, diamankan di kediamannya setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

Penangkapan dilakukan kurang dari tujuh jam setelah kejadian, berkat bantuan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman menyebutkan bahwa pelaku bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni truk, sepeda motor, dan mobil.

Kecelakaan bermula saat truk yang melaju dari arah Nganjuk mencoba mendahului kendaraan lain, namun menabrak sepeda motor yang sedang berhenti dengan lampu sein menyala ke kanan.

Akibat benturan tersebut, pengendara motor terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak korban hingga mengalami luka serius.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan, sehingga dikategorikan sebagai tabrak lari.

Saat ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.