Pamekasan, Jawa Timur,tapaktimoernuswantara.online – Kepolisian Resor Pamekasan mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya aktivitas adu kelereng dan kerapan kelinci yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang awalnya dianggap sebagai hiburan rakyat tersebut kini diduga telah bergeser menjadi praktik perjudian serta mengandung unsur kekerasan terhadap hewan.

Kasihumas Polres Pamekasan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preventif dan represif dengan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik.

Selain itu, aparat juga siap melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih menjalankan aktivitas tersebut.

Polisi menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap moralitas masyarakat.

Untuk itu, Polres Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

Dengan langkah ini, diharapkan wilayah Pamekasan tetap kondusif dan terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat.