KEDIRI,tapaktimoernuswantara.online – Agenda halalbihalal yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Kediri berubah menjadi momen evaluasi serius. Wali Kota Vinanda Prameswati tidak hanya menyampaikan rencana kebijakan baru, tetapi juga menegur keras ASN yang dinilai kurang disiplin.

Bertempat di Balai Kota Kota Kediri pada Senin (6/4/2026), Vinanda mengungkapkan bahwa Pemkot Kediri tengah menyiapkan penerapan sistem kerja fleksibel berupa Work From Home (WFH).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong perubahan budaya kerja ASN melalui kombinasi WFH dan Work From Office (WFO).

Dalam skema tersebut, ASN direncanakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, dengan dukungan sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi online.

Namun, Vinanda menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus disiapkan secara matang agar tidak mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.

Di sisi lain, ketegasan Vinanda terlihat jelas saat apel berlangsung. Delapan ASN yang datang terlambat langsung diberikan sanksi berdiri di depan peserta apel sebagai bentuk pembinaan disiplin.

Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa fleksibilitas kerja tidak berarti mengendurkan tanggung jawab.

“Kalau sebagai pemimpin saja tidak disiplin, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa maksimal?” sindirnya tegas.

Vinanda juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan semangat kerja pasca-Lebaran, serta memperkuat sinergi antarinstansi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Rencana penerapan WFH di Kediri diharapkan menjadi langkah adaptif dalam menghadapi era digital, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Red.tapaktimoernuswantara.online