Surabaya, tapaktimoernuswantara.online - Polemik terkait pemanggilan H. Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak Yayasan Haji Her Peduli Indonesia.
Ketua yayasan, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa H. Her telah memenuhi panggilan klarifikasi sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran H. Her berkaitan dengan kebutuhan penyidik dalam mendalami informasi terkait tiga tersangka dalam kasus tersebut, bukan sebagai pihak yang terlibat secara hukum.
Taufik juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa H. Her mangkir dari panggilan KPK. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurutnya, surat pemanggilan yang diterbitkan pada 1 April 2026 baru diterima pada hari yang sama di sore hari, sementara pada saat itu H. Her berada di luar kota sehingga tidak memungkinkan untuk hadir.
Namun demikian, tanpa menunggu pemanggilan ulang, H. Her secara sukarela mendatangi KPK pada hari Kamis berikutnya untuk memberikan klarifikasi.
“Ini menunjukkan sikap kooperatif dan tanggung jawab sebagai warga negara yang menghormati proses hukum,” ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa kehadiran tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan dalam kasus yang sedang berjalan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Di sisi lain, Taufik juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang utuh dan berimbang oleh media. Ia menilai bahwa pemberitaan yang tidak lengkap dapat membentuk opini publik yang keliru dan merugikan pihak tertentu.
Selain membahas klarifikasi hukum, Taufik juga mengajak publik untuk melihat sisi lain dari sosok H. Her. Ia menyebut bahwa H. Her selama ini dikenal sebagai pengusaha tembakau yang memiliki kepedulian tinggi terhadap petani, khususnya di wilayah Madura.
Dalam berbagai kesempatan, H. Her disebut kerap membantu petani dengan membeli hasil panen mereka dengan harga yang lebih layak, terutama saat harga pasar mengalami penurunan.
Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bukti nyata komitmen H. Her dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian tembakau.
Sebagai penutup, pihak yayasan mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap objektif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap publik dapat melihat persoalan ini secara jernih dan tidak melakukan penghakiman sepihak,” pungkasnya.
0 Komentar